Lombok Timur – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 1 Institut Teknologi Sosial dan Kesehatan (ITSkes) Muhammadiyah Selong berhasil mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi 341 warga Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Selasa (28/7/2026).
Program tersebut merupakan hasil kolaborasi mahasiswa KKN bersama Pemerintah Desa Pringgabaya Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur dalam mendukung percepatan transformasi digital pelayanan publik di desa.
Ketua Kelompok KKN, Diarti Hariani, mengatakan aktivasi IKD bertujuan memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintah, mulai dari administrasi kependudukan hingga program perlindungan sosial.
"Program aktivasi IKD ini memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan publik, termasuk layanan administrasi dan program Perlindungan Sosial (Perlinsos)," kata Diarti.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga sejalan dengan instruksi Bupati Lombok Timur yang mendorong percepatan sosialisasi dan penggunaan Identitas Kependudukan Digital di tengah masyarakat.
"Program ini sejalan dengan instruksi Bupati Lombok Timur terkait percepatan sosialisasi IKD agar masyarakat semakin mudah mengakses berbagai layanan secara digital," ujarnya.
Menurut Diarti, terdapat tiga manfaat utama dari pelaksanaan program tersebut. Pertama, integrasi data administrasi sehingga masyarakat tidak lagi harus mengurus berbagai dokumen di tempat yang berbeda.
Kedua, data digital yang terintegrasi akan meningkatkan akurasi data kemiskinan dan penerima bantuan sosial karena proses validasi dilakukan menggunakan teknologi face recognition atau pencocokan wajah melalui akun IKD.
"Validasi berbasis IKD membuat data penerima bantuan sosial menjadi lebih akurat karena diverifikasi langsung menggunakan teknologi pengenalan wajah," jelasnya.
Ketiga, masyarakat nantinya dapat mengecek, memperbarui, maupun mengajukan bantuan sosial secara mandiri hanya melalui telepon genggam.
Diarti menyebut capaian aktivasi IKD di Desa Pringgabaya Utara menjadi bukti bahwa pemanfaatan teknologi mampu mempercepat pelayanan publik sekaligus memperkuat perlindungan sosial masyarakat.
"Alhamdulillah, hari ini sebanyak 341 warga Pringgabaya Utara berhasil mengaktifkan IKD dan langsung diajukan ke program perlindungan sosial. Ini menjadi bukti bahwa teknologi dapat mempercepat pemenuhan hak-hak sosial masyarakat," pungkasnya.
