Ratusan Pemuda Adat dari 7 Region Nusantara Berkumpul di Lombok Timur, Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat
Kabarnusra.com – Ratusan pemuda adat dari berbagai penjuru Indonesia berkumpul di Wilayah Adat Perigi dan Limbungan, Desa Perigi, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dalam Jambore Nasional (Jamnas) V Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN), Minggu (29/6/2026). Pertemuan yang dihadiri lebih dari 500 peserta dari tujuh region Nusantara ini menjadi momentum memperkuat gerakan sekaligus mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
Mengusung tema "Pemuda Adat Menjaga Identitas, Mengelola Wilayah Adat, dan Tangguh Menghadapi Krisis", Jamnas V BPAN menjadi forum tertinggi organisasi yang membahas arah perjuangan pemuda adat untuk empat tahun ke depan.
Pembukaan kegiatan diawali dengan Parade Budaya Pemuda Adat Nusantara yang melibatkan seluruh peserta bersama masyarakat adat Perigi dan Limbungan. Mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah, ratusan peserta berjalan menuju lokasi kegiatan sebagai simbol keberagaman sekaligus persatuan masyarakat adat di Indonesia.
Prosesi pembukaan kemudian dilanjutkan dengan ritual adat yang dipimpin para tetua adat setempat sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai, tradisi, dan kearifan lokal masyarakat adat tuan rumah.
Penjabat (Pj) Ketua Umum BPAN, Hero Aprila, mengatakan Jamnas V bukan sekadar agenda organisasi, tetapi menjadi ruang menyusun arah perjuangan pemuda adat di tingkat nasional.
«"Dari kampung kami berbicara untuk Nusantara, untuk Indonesia hingga panggung global. Jamnas ini akan melahirkan dokumen-dokumen organisasi yang menjadi peta jalan perjuangan Pemuda Adat, mulai dari statuta, Garis Besar Program Kerja hingga manifesto sebagai pernyataan sikap kolektif Pemuda Adat Nusantara," ujarnya.»
BPAN yang berdiri sejak 29 Januari 2012 sebagai organisasi kepemudaan di bawah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) kini telah memiliki lebih dari 10 ribu anggota yang tersebar di 124 wilayah pengorganisasian. Melalui Jamnas V, organisasi juga akan memilih Ketua Umum dan Dewan BPAN periode 2026–2030.
Mewakili Sekretaris Jenderal AMAN, Deputi I Sekjen AMAN, Eustobio Rero Renggi, menegaskan regenerasi kepemimpinan menjadi kunci menjaga keberlanjutan perjuangan masyarakat adat.
Menurutnya, hingga kini masih banyak wilayah adat yang dirampas dan masyarakat adat yang mengalami kriminalisasi karena mempertahankan tanah leluhur mereka.
"Pewarisan kepemimpinan harus terus dijaga agar perjuangan masyarakat adat tetap berlanjut demi Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan bermartabat," katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyambut baik penyelenggaraan Jamnas V BPAN. Bupati Lombok Timur H. Hairul Waleesi yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lombok Timur, H. Ahyan, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat sebagai bentuk komitmen terhadap hak-hak masyarakat adat.
"Jambore ini membuktikan bahwa adat tidak pernah punah. Hutan harus dijaga, bahasa ibu harus dihidupkan, dan tanah adat harus dilindungi. Saya yakin semua itu akan terus terjaga di tangan para Pemuda Adat Nusantara," ujarnya.
Jamnas V BPAN berlangsung hingga 2 Juli 2026 dengan berbagai agenda, mulai dari dialog publik bertajuk "Suara Pemuda Adat Nusantara: #SahkanUndangUndangMasyarakatAdat", sarasehan tematik, hingga sidang organisasi untuk menetapkan dokumen strategis serta memilih kepengurusan nasional BPAN periode 2026–2030.
Selain menjadi ajang konsolidasi organisasi, Jamnas V BPAN juga menjadi panggung perjuangan bersama untuk mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat yang telah diperjuangkan sejak 2009. Para peserta menilai kehadiran undang-undang tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di seluruh Indonesia.






