Cari Blog Ini

Mengenai Saya
Notifikasi
General

BGN Perketat Keamanan Pangan MBG, Siapkan Bank Menu Nasional hingga Standardisasi Dapur SPPG

 



kabarnusra.com.— Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat memperkuat kualitas dan keamanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui sejumlah langkah strategis. Upaya tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Keamanan Pangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-DKI Jakarta yang digelar Sabtu (23/5/2026).


Dalam kegiatan itu, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan MBG, mulai dari penyusunan menu, pengawasan bahan baku, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.


Salah satu kebijakan baru yang diumumkan yakni penyusunan Bank Menu Nasional untuk seluruh SPPG di Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu Pengawas Gizi dan Jurutama Masak dalam menyiapkan menu seimbang dengan anggaran Rp10 ribu per porsi.


“Menu itu sudah kita tentukan. Satu bulan itu seluruh Indonesia nanti tinggal mengambil dari situ,” ujar Nanik di hadapan peserta sosialisasi.


Menurutnya, sistem bank menu akan membuat penyusunan makanan lebih efektif, terukur, dan tetap memenuhi standar gizi nasional.


BGN juga menegaskan akan menindak tegas pemasok atau vendor yang tidak mematuhi aturan pengadaan bahan pangan. Sejumlah kasus ditemukan di lapangan, mulai dari pengiriman bahan yang tidak sesuai pesanan hingga perubahan menu secara sepihak.


“Ini termasuk dalam tanda kutip korupsi. Uang belanja tidak boleh diganggu-ganggu,” tegas Nanik.


Vendor yang terbukti melanggar disebut akan dikenakan sanksi tegas berupa penghentian kerja sama atau suspend tanpa insentif.


Selain itu, BGN mengingatkan bahwa setiap SPPG wajib memiliki minimal 15 supplier untuk menjaga kestabilan pasokan bahan pangan. Temuan di lapangan menunjukkan masih ada dapur SPPG yang hanya bergantung pada tiga hingga empat pemasok saja.


Dalam aspek keamanan pangan, BGN juga memperketat pengawasan pada titik-titik kritis penerimaan bahan baku. Pengawas Gizi diwajibkan hadir saat logistik datang dan melakukan pemeriksaan kualitas sebelum bahan diproses di dapur.


Nanik meminta petugas tidak ragu menolak bahan baku yang dinilai tidak layak konsumsi.


“Kalau ayam yang datang sudah kebiru-biruan dan anda ragu, langsung tolak,” katanya.


Langkah ini dilakukan setelah BGN menemukan sejumlah bahan makanan yang diterima tanpa pemeriksaan memadai saat inspeksi mendadak sebelumnya.


Tidak hanya pada bahan baku, standardisasi peralatan dapur juga menjadi perhatian serius. BGN kini tengah menyusun petunjuk teknis baru terkait fasilitas wajib yang harus dimiliki setiap dapur SPPG.


Fasilitas tersebut meliputi freezer, chiller, showcase, cooling room, oven besar, blender kapasitas besar, mesin pemotong sayur, mesin pengupas telur, hingga mesin vakum makanan.


Untuk distribusi makanan, BGN juga mewajibkan kendaraan pengangkut MBG dilengkapi fasilitas pendingin atau AC guna menjaga rantai dingin (cold chain) dan mencegah risiko kerusakan makanan maupun kontaminasi bakteri selama perjalanan.


Selain itu, dapur SPPG diarahkan meninggalkan penggunaan wajan konvensional dan beralih menggunakan alat penggorengan modern (deep frying) demi meningkatkan standar higienitas makanan.

Posting Komentar
Kembali ke atas