Lombok Timur Masuk Nominasi Kabupaten Berprestasi Bidang Entrepreneur Government 2026
kabarnusra – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali mencuri perhatian pemerintah pusat berkat capaian kinerja dan inovasi daerah. Tahun 2026 ini, Lombok Timur masuk sebagai salah satu nominasi kabupaten berprestasi dalam bidang Entrepreneur Government melalui skema Pembiayaan Kreatif (Creative Financing).
Bupati Lombok Timur Haerul Warisin didampingi Sekretaris Daerah serta sejumlah pimpinan OPD mengikuti proses penilaian secara daring yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah pada Senin (20/4). Penilaian tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, bersama jajaran.
Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan berbagai strategi dan inovasi yang dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut meliputi optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR), hingga penguatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
PAD Lombok Timur pada tahun 2025 tercatat mencapai Rp 556 miliar. Capaian tersebut didorong oleh penerapan sistem digital seperti SIPDAH terintegrasi, QRIS dinamis, serta kerja sama dengan platform e-commerce. Untuk tahun 2026, Pemda menargetkan seluruh pajak daerah dilakukan secara non-tunai, 100 persen desa aktif digital, 95 persen wajib pajak menggunakan kanal digital, serta sistem monitoring real-time dengan realisasi minimal 100 persen.
Pada sektor BUMD, Bupati menegaskan bahwa orientasi tidak semata pada keuntungan, tetapi juga pelayanan publik. Enam BUMD yang dimiliki daerah diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum terjangkau sektor swasta, seperti penyediaan air bersih, pupuk subsidi, dan pembiayaan bagi UMKM.
Sementara dalam pengelolaan BMD, Pemda menerapkan strategi berbasis penggunaan, pemanfaatan, dan pemindahtanganan aset. Salah satu skema yang dilakukan adalah kerja sama pengoperasian aset dengan pihak ketiga, dengan pembagian hasil 40 persen untuk daerah dan 60 persen bagi mitra.
Di bidang layanan kesehatan, transformasi rumah sakit dan puskesmas menjadi BLUD dinilai sebagai langkah strategis. Melalui skema ini, fasilitas kesehatan memperoleh fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan secara efisien tanpa berorientasi pada keuntungan semata.
Selain itu, Pemda juga mendorong kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) untuk penerangan jalan. Skema ini dipilih sebagai solusi atas keterbatasan anggaran, terutama untuk mengatasi kawasan rawan gelap (black spot) yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Tim penilai dalam ajang ini tidak hanya berasal dari Ditjen Bina Keuangan Daerah, tetapi juga melibatkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri. Penetapan pemenang nantinya akan dilakukan berdasarkan kategori wilayah.





