Lombok Timur - Kasus hukum yang melibatkan oknum tuan guru di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi sorotan publik. Oknum tersebut diduga melakukan perbuatan tercela terhadap santrinya.
Menanggapi kasus tersebut, Wakil Rektor I Institut Agama Islam Hamzanwadi (IAIH) NWDI Pancor, Dr. H. Abdul Hayyi Akrom, meminta masyarakat bersikap arif dan bijaksana. Ia mengingatkan agar kasus yang melibatkan oknum tidak digeneralisasi sebagai persoalan institusi pesantren secara keseluruhan.
Menurut Hayyi, proses hukum terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran harus tetap berjalan secara tegas. Namun, penegakan hukum tersebut dinilai tidak semestinya menghapus atau mengaburkan kontribusi pesantren yang telah memiliki sejarah panjang di Indonesia.
"Terkait kasus hukum yang terjadi, oknum yang bersangkutan memang harus ditindak tegas dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Tetapi, jangan sampai kita memberikan penghakiman terhadap lembaga pondok pesantren secara keseluruhan," ujar Hayyi, Rabu (23/9/2026).
Ia mengatakan pesantren telah menjadi bagian dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Lembaga pendidikan tersebut dibangun dan dikembangkan oleh para ulama serta tokoh agama sejak jauh sebelum Indonesia merdeka.
Menurutnya, lingkungan pesantren juga telah menjadi tempat pendidikan dan pembentukan karakter bagi banyak generasi bangsa, termasuk sejumlah tokoh dan pejuang kemerdekaan.
"Pondok pesantren telah eksis jauh sebelum Indonesia merdeka. Sejarah panjang itu menjadi bukti bahwa kontribusi pesantren terhadap bangsa tidak bisa dibantah. Banyak pahlawan besar lahir dari sana, sumbangsihnya sangat besar dalam memberikan literasi keagamaan bagi umat," katanya.
Hayyi mengajak masyarakat melihat persoalan tersebut secara lebih komprehensif. Menurutnya, kasus yang dilakukan oleh individu perlu dibedakan dengan keberadaan pesantren sebagai lembaga pendidikan.
Ia menyebut ribuan pesantren di Indonesia menjadi tempat jutaan generasi muda menimba ilmu dan mempersiapkan masa depan. Karena itu, pendidikan keagamaan di pesantren dinilai tetap perlu didukung dan diperkuat.
"Secara kelembagaan, pesantren telah memberikan sumbangan sangat besar. Di dalamnya ada ribuan generasi penerus bangsa yang menggantungkan harapan. Ini adalah kekhasan dan keistimewaan pendidikan Islam di Indonesia. Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan pesantren," tegasnya.
Ia berharap kasus yang mencuat saat ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama bagi pengelola lembaga pendidikan keagamaan. Evaluasi tersebut, kata dia, penting untuk memastikan lingkungan pesantren tetap menjadi tempat yang aman bagi para santri tanpa menghilangkan marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan.
"Mudah-mudahan pondok pesantren kita semakin maju, berkembang, dan mampu menjadi kiblat pendidikan Islam bagi seluruh dunia," pungkas Hayyi.Kalau ingin, saya juga bisa membuatkan versi yang lebih tajam dan kritis ala detik.com, dengan fokus pada perlindungan santri dan tuntutan evaluasi pengawasan pesantren, tanpa menghakimi seluruh pesantren.
